Visi dan Misi

Adapun Visi dari Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama POLTEKPAR Medan (LSP-P1 POLTEKPAR Medan) adalah “Menjamin Kompetensi dan Profesionalisme mahasiswa Politeknik Pariwisata Medan.”.

Misi

  • Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP-P1) Politeknik Pariwisata Medan  menetapkan kebijakan, dan menerapkan pedoman BNSP 201 secara menyeluruh tanpa pengecualian;
  • Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP-P1) Politeknik Pariwisata Medan memiliki Tenaga professional yang kompeten dalam mengoperasikan LSP-P1.
  • Manajemen Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP-P1) Politeknik Pariwisata Medan memberikan pelayanan uji kompetensi yang mengutamakan mutu dan kepuasan pelanggan serta menjamin bahwa pekerjaan pengujian dilaksanakan dengan kejujuran teknik, teliti, cepat, tepat dan akurat serta efisien dalam menggunakan sumber daya.
  • Menetapkan Kebijakan, prosedur, dan administrasi lembaga sertifikasi harus terkait dengan kriteria sertifikasi, harus jujur dan wajar terhadap seluruh calon dan harus memenuhi semua persyaratan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
  • Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP-P1) Politeknik Pariwisata Medan tidak menggunakan prosedur yang menghambat dan menghalangi akses oleh pemohon dan calon, kecuali yang ditetapkan dalam pedoman ini